Big Think, Love & Success!!

.

Di Yogyakarta aku Tinggal

Kota Yogyakarta, kota pusat pendidikan di pulau jawa bagian tengah. Menyimpan berjuta kenangan bagi siapapun yang pernah belajar disini...

Berjuta Pesona

Yogyakarta dan pesona nya memikat mata warga dunia. Sudah siapkah menjadi bagiannya?...

Kendalikan Kecepatanmu

Persiapkan diri untuk melaju ikuti perkembangan dunia..

Harmoni dan Kesembangan

Hidup seimbang ciptakan harmonisasi diri..

Keindahan

Keindahan itu adalah impian setiap insan....Keindahan Hidup dalam menuju keabadian

Rabu, 21 November 2012

Rukun Sabar

Oleh. KH Abdullah Gymnastiar


Ada tiga rukun sabar yang harus dipenuhi supaya kita bisa disebut orang yang benar-benar bersabar.

1. Menahan hati untuk tidak merasa marah terhadap ketentuan Allah.

2. Menahan lisan untuk tidak mengadu-adu/mengeluhkan kepada makhluk.

3. Menahan anggota tubuh untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak di benarkan ketika terjadi musibah, seperti menampar pipi,

merobek baju dan sebagainya.

Inilah tiga rukun kesabaran, jika kita mampu melaksanakannya dengan benar maka cobaan akan berubah menjadi sebuah kenikmatan. Insya Alloh.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

“Sungguh menakjubkan keadaan orang-orang yang beriman. Sesungguhnya seluruh keadaan orang yang beriman hanya akan mendatangkan kebaikan untuk dirinya.
Demikian itu tidak pernah terjadi kecuali untuk orang-orang yang beriman.
Jika dia mendapatkan kesenangan maka dia akan bersyukur dan hal tersebut merupakan kebaikan untuknya. Namun jika dia merasakan kesusahan maka dia akan bersabar dan hal tersebut merupakan kebaikan untuk dirinya.” (HR.Muslim)

Sabtu, 03 November 2012

Tujuh Hijab Hati



Mari kita kenali tujuh hijab hati agar kita dapat menjauhinya,
1. "Azzunub", tumpukan dosa tanpa diiringi dg kesungguhan taubat,
2. "Alwasikh" byk makan minum haram,
3. "Aljahlu" sangat pintar ilmu dunia tetapi bodoh & malas belajar Islam,
4. "Alhawa tutbau" Nafsu yg diperturutkan terus menerus, seperti minum air laut yg kesannya menghilangkan dahaga,
5. "Hubbuddunya", terlalu cinta dunia sehingga tidak peduli lagi halal haram,
6. "Alzhulmu" byk org yg telah disakiti,
7. "Asysyaithoonu rookibuhu" karena 1 hingga 6, maka dg mudah syetan menundukkannya sampai tidak sadar manusia itu dalam kesesatan
Baca dan simak :(QS 7:175).

Sumber : KH. Muh. Arifin Ilham
===================

Kamis, 04 Oktober 2012

Bersegera Boleh, Tergesa-gesa Jangan

Ditulis Kembali. Ari Wahyono, S.Pd.T, CHt, CNLP

isti'jaal , i'jaal, ta'ajjul , semuanya mengandung pengertian yang sama yaitu'keinginan untuk menyegerakan atau mempercepat apa-apa yang dihajatkan' atau'orang yang menginginkan agar permintaannya terlaksana dengan cepat' atau'memerintahkan orang lain untuk bersegera dalam suatu masalah'.

 Firman Allah Ta'ala yang menerangkan pengertian seperti itu antara lain :
 "Dan kalausekiranya Allah menyegerakan kejahatan bagi manusia seperti permintaan merekauntuk menyegerakan kebaikan, pastilah diakhiri umur mereka." (QS. Yunus [10] : 11)

Sedangkan dari segi istilah yang dimaksudkan dengan isti'jaal ialah 'keinginan untukmewujudkan perubahan atas realitas yang tengah dialami oleh kaum muslimin dalamtempo yang sesingkat-singkatnya tanpa memperhatikan lingkungan tanpamemperhitungkan akibat dan tanpa melihat kenyataan juga tanpa persiapan bagipendahuluan system dan sarana. Dengan perkataan lain  
isti'jaal merupakan cara berdakwah menginginkan hasil yang maksimal dengan waktu yang sesingkat mungkin.
"Dan manusia berdo'a untuk kejahatan sebagaimana ia berdoa untuk kejahatansebagai ia berdoa untuk kebaikan. Dan sesungguhnya manusia itu bersifat tergesa-gesa."
(QS. al-Israa' [17] : 11)
"Manusia itu telah dijadikan (bertabiat) tergesa-gesa."
(QS. al-Anbiya [21] : 37)

Karena sifat itu merupakan tabiat dasar dari setiap manusia maka Islam menempatkandan menilainya secara adil dan bijaksana. Islam tidak memujinya atau mencelanya secara keseluruhan tetapi memuji sebagian dan mencela sebagian lain dari tabiattersebut.

Isti'jaal akan merupakan sikap yang terpuji asalkan sebelumnya terlebih dahulu dilakukan pengamatan yang cermat dan seksama terhadap dampak dan akibat yangbakal timbul analisis yang akurat terhadap situasi dan kondisi yang ada dan setelahterlebih dahulu menyingkap segala sesuatunya secara akurat. Selain tentunya telahmemiliki pembekalan dan persiapan yang jitu serta proses tahapan yang benar.Inilah sikap isti'jaal yang dilukiskan dalam firman Allah Ta'ala tentang Nabi Musa AS
 "Mengapa kamu datang lebih cepat daripada kaummu, wahai Musa?" Musa menjawab,"Itulah mereka yang sedang menyusul aku dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Tuhanku,agar supaya Engkau ridha kepadaku." (QS. Thaha [20] : 83-84)

Maksudnya setelah terlebih dahulu mengkaji dan memperhatikan segala sesuatunya, Nabi Musa AS menganggap perlu untuk bersegera pergi terlebih dahulu dibandingkankaumnya. Ini karena menurut penilaiannya hal tersebut akan memberikan manfaat danmaslahat yang lebih banyak daripada jika bersama-sama kaumnya.Sedangkan sikap isti'jaal yang tercela yaitu jika mengabaikan perhitungan yang matang. Atau dengan perkataan lain pengambilan keputusan secara cepat namun dengan cara nekad atau membabi-buta. 

Sikap isti'jaal seperti itulah yang dimaksud oleh Rasulullah shallahu alaihi wa sallam saat beliau bersabda kepada Khabbab Ibnul Art.Suatu hari Khabbab mendatangi Nabi mengeluhkan siksaan dan penderitaan yangtengah dialami oleh dirinya dan para sahabat lainnya. Dia kemudian Rasulullah shallahu alaihi wa sallam untuk memohonkan pertolongan dari Allah sertamendo'akannya. 

Rasulullah shallahu alaihi was sallam bersabda :
"Orang sebelum kalian digalikan sebuah lubang untuknya di atas tanah, kemudianmereka dimasukkan ke dalamnya. Setelah itu diambilkan sebuah gergaji dan diletakkandi atas kepalanya hingga terpotong menjadi dua bagian. Akan tetapi, hal tersebut tidak menggoyahkan agamanya. Kemudian ada juga yang disisir besi, sehingga terlepasdaging dari tulangnya. Akan tetapi, hal itu juga tidak menggoyahkan agamanya. Allah pasti akan menyempurnakan masalah ini, sehingga akan berjalan seorang dari Sana'ake Hadramaut, di mana ia tidak sedikitpun terhadap sesuatu kecuali kepada Allah, dandari serigala yang akan menyerang kambingnya. Akan tetapi, kalian terburu-buru." (HR.Bukhari)

Terkadang kita lupa dan tidak sadar bahwa sikap tergesa-gesa itu ditiupkan olehsyaitan. Sebagaimana dalam hadist :

''Sikap berhati-hati itu dari Allah dan sikap tergesa-gesa itu dari syaitan''
(HR. Baihaqi dari Anas Bin Malik ra)  

Padahal islam menyerukan agar kita senantiasa bersikap hati-hati dan waspada dalam segala urusan  melakukan pengamatan yang seksama dan pertimbangan yang tepatsebelum memutuskan berbagai perkara penting dalam kehidupan kita dan melakukanperencanaan yang matang sebelum melaksanakan apa yang menjadi keinginan dan tekad kita. Jangan sampai kita mengambil keputusan yang tergesa-gesa sehinggahasilnya kurang maksimal dan bahkan menimbulkan dampak buruk yang sangat fatal.

Isti'jaal Dalam Pandangan Islam
 Sikap tergesa-gesa dan terburu-buru merupakan salah satu tabiat yang dimiliki olehmanusia seperti yang telah dinyatakan oleh Allah. Firman-Nya
Di dalam syariat Islam, tidak diperbolehkan seseorang dalam aktivitasnya terutama dalam hal ibadah mahdoh dilakukan dengan tergesa-gesa. Karena saat tergesa-gesa, syaitan selalu ada di dalamnya sehingga hasilnya tidak maksimal.
Namun ada hal-hal yang boleh tergesa-gesa atau bahkan harus dicepat-cepatkan, yaitu dalam hal-hal berikut:
1. Menunaikan kewajiban (hal yang fardhu)
Contohnya:
- shalat fardhu 5 waktu. Saat adzan berkumandang maka secepatnyalah kita menuju ke masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah
- mengqadha shaum Ramadhan yang bolong baik akibat haid ataupun sakit
2. Membayar hutang
Jika kita memiliki hutang kepada orang lain maka secepatnyalah hutang tersebut dilunasi agar orang yang dihutangi tidak terbeban untuk menagih kepada kita kecuali jika kita sudah berjanji bahwa tanggal sekian akan dibayar maka diperbolehkan untuk membayar pada tanggal yang disepakati asalkan janagan melewati waktu yang telah ditentukan.

3. Bertaubat
Seseorang yang telah melakukan dosa besar seperti berjudi, berzinah, membunuh, dan sebagainya maka secepatnyalah ia memohon ampun kepada Allah dengan melaksanakan shalat taubat dan menyesali serta memperbaiki ahlak dan perilakunya sebelum azal menjemputnya.

4. Menguburkan jenazah
Jika seseorang telah meninggal maka secepatnyalah ia dimandikan, dikafani, dishalatkan lalu dikuburkan. Jangan sampai mayit didiamkan semalaman sampai ditunggu penguburannya esok harinya. Menurut syariat Islam itu tidak diperbolehkan bahkan dianjurkan agar secepatnya dikuburkan karena jenazah tersebut sudah berbeda alam dengan manusia yang masih hidup yakni bukan di alam dunia tetapi di alam kubur.

5. Menikahkan anak gadis setelah ada jodohnya
Jika anak gadis tidak dinikahkan secepatnya maka dikhawatirkan akan timbul fitnah baik dari warga sekitar atau yang lainnya, apalagi jika sudah ada calon suami maka sebaiknya secepatnya dinikahkan supaya terhindar dari fitnah dan lebih dekat dengan rahmat Allah SWT melalui jalur pernikahan yang sah.

Rabu, 22 Agustus 2012

Latihan KONSENTRASI (2)

Oleh. Ari Wahyono, S.Pd.T, CHt, CNLP

Baik, saya berharap sudah membaca step 1. Baik latihan berikutnya adalah dengan memfasilitasi modalitas kita (VAK Based). Berbasis modalitas kita dapat berlatih konsentrasi. Berikut latihannya.

1. Visual Based (Berdasar pengindera VISUAL/Penglihatan)

Banyak cara, namun berikut saya berikan contoh saja. Pada latihan ini kita melatih konsentrasi kita mengendalikan pandangan kita. Mengamati Objek, Mendetailkan Visualisasi dan menangkap informasi berupa data - info visual seperti gambar, video maupun sebuah kejadian. Bagi yang terlatih maka informasi yang akan kita peroleh akan lebih banyak.
Ambil lembar kertas kosong ukuran A3 atau A4, ambil spidol. Kemudian buatlah sebuah titik kecil tepat ditengah kertas. kemudian tempelkan kertas ini pada dinding.
Lakukan latihan dengan memusatkan pandangan anda dari jarak 1 m-1,5 m. Pandang titik itu 10-15 menit. dan buat asosiasi bahwa anda berada di sebuah pintu lorong dan titik pusat itu ujung pandangan. Lakukan 10 menit tiap hari. latihan ini berhasil ketika anda bisa memusatkan kendali pandangan anda hanya pada titik itu. meskipun pada saat itu ada informasi visual di kanan kiri titik itu.
Tahap berikutnya, gunakan gambar bantu, misalkan ini :


anda bisa berhasil jika berhasil mengatasi gangguan visual yang tidak penting. Kendalikan kesadaran  pandangan anda untuk hanya melihat sebuah titik di tengah spiral tersebut.

2. Auditori Based

Pilihlah waktu hening ketika kita masih dengan mudah memusatkan konsentrasi. Kemudian, alangkah baiknya jika anda latihan berada di tempat yg tenang.
Latihannya sebagai berikut,
Pilih posisi yang paling santai. Aturlah nafas anda sampai keadaan teratur, dan anda merasakan udara nafas anda sendiri.
Latihan dilanjutkan dengan mengenali, menyadari, mengidentiikasi. Pasang indera  pendengaran anda, dan lakukan 'search' dan pusatkan semua konsentrasi pada indera pendengaran anda.
Dengarkan dan dengarkan. Lakukan identifikasi, dan tingkatkan. Sampai anda bisa mendengar detak jantung anda sendiri, nafas orang lain, dan langkah gesekan, hembusan angin dan seterusnya. Jika dalam satu saat kita berhasil memilah 30-50 suara maka kepekaan konsentrasi anda dalam auditori telah mengalami peningkatan..


Senin, 20 Agustus 2012

Bagaimana Mengisi Waktu Kosongmu?

Oleh. Ari Wahyono, S.Pd.T, CHt, CNLP

Berapa waktu kosongmu? jika kita menyadari betapa berharganya 24 jam. Maka kita takkan membuatnyanya berlalu sia-sia bukan. Berikut jika setelah melalui proses memanajemen waktu ternyata kita masih juga bertemu kekosongan waktu,  namun tulisan ini dekat kepada kehidupan muslim. Bagi pembaca yang memiliki agama lain bisa menyesuaikan.

Berdasarkan Waktu Kosong

10 - 30 Menit

- gunakan cek jadwal selanjutnya.
- merapikan catatan
- mengingatkan appointment (janjian) dengan mitra kerja
- menelfon orang tercinta
- mencatat no penting di HP
- Baca harian
- edit phone book
- seleksi dan update e-mail / SMS
- Edit dan seleksi file di tas, dompet dll
- bersiap diri
- sholat dhuha
- membaca Al Quran
- membuat note kecil ide segar isi liburan

30 menit - 1 Jam

- Memajukan jadwal setelahnya jika ada
- kerjakan tugas ringan dalam 45 menit
- catat dan review appointment hari ini
- mengirimkan order
- mengirim e-mail penawaran
- menelfon klien
- menelfon konsumen
- Mengerjakan tugas kantor
- istirahat di rumah
- makan siang/sore/malam ketika sudah waktunya

1-2 jam

- Ketik naskah buku
- belanja keperluan kerjaan
- memperbaiki soft ware gadget/upgrade
- merapikan manajemen data di laptop/tab kita
- memback up kontak HP/Gadget kita
- service ringan kendaraan kita
- cuci kendaraan
- ceck up alat kerja kita
- menulis artikel/pemberitaan
























Mengisi Waktu

Oleh. Ari Wahyono, S.Pd.T, CHt, CNLP

manajemen waktu

Sahabat, kita terkadang memiliki waktu kosong. Yang ternyata setiap orang juga memilikinya. Kadang 10 menit, 20 menit, 1 jam, 4 jam, 1 -2 hari, 1-2 minggu.
Pertanyaanya, bagaimana kebanyakan orang mengisi waktu kosongnya ini?. Ada banyak cara, namun pastikan kita memilih  cara yang baik. Berikut contoh paradigma yang kadang ada disekitar kita :

1. Habiskan waktu / membunuh waktu
Paradigma pertama ini akan membuat pemiliknya santai, bersikap pasif. Bahkan ia akan mencari aktivitas yang tidak peduli penting atau tidaknya. Beberapa yang lain akan mencari aktivitas yang membuatnya asik, larut hingga ia mengalami 'natural trance'. Ia lupa waktu. Ada yang ke warnet, nonton film, iseng2, ke pemancingan telfon teman dll.

2. Mengisi waktu dengan schedule berikutnya
Ketika waktu kosong kita majukan jadwal berikutnya, meski nanti tentu ada yang kosong lagi namun paradigma ini cukup membantu kita memanfaatkan waktu.

3. Siap aktivitas cadangan
Paradigma ketiga adalah antisipatif. Saat agenda A lepas, batal. Ia punya agenda B, C dan D yang semuanya menunjang pekerjaan, karir dan cita-citanya. Paradigma ini yang sempurna. Meski sisi negatifnya banyak yang mengatakan ia orang 'serius' gak pernah 'santai'.

Anda termasuk yang mana? Selamat merenungi. Untuk tahu lebih jauh tipsnya. baca artikel yang lain...

Sabtu, 11 Agustus 2012

Panduan Singkat I'Tikaf Ramadhan

Oleh. Ari Wahyono, S.Pd.T, CHt, CNLP
Larut dalam Sujud : I'tikaf


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Ada suatu amalan di bulan Ramadhan yang mesti kita ketahui bersama demi meraih banyak pahala di bulan tersebut. Amalan tersebut adalah i'tikaf. Bagaimanakah tuntunan Islam dalam menjalankan i'tikaf  di bulan Ramadhan? Berikut panduan ringkas yang semoga bermanfaat bagi para pengunjung rumaysho.com sekalian. Semoga Allah senantiasa memberkahi.
I’tikaf secara bahasa berarti menetap pada sesuatu. Sedangkan secara syar’i, i’tikaf berarti menetap di masjid dengan tata cara yang khusus disertai dengan niat.[1]

Dalil Disyari’atkannya I’tikaf
Ibnul Mundzir mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa i’tikaf itu sunnah, bukan wajib kecuali jika seseorang mewajibkan bagi dirinya bernadzar untuk melaksanakan i’tikaf.”[2]
Dari Abu Hurairah, ia berkata,
كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ ، فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِى قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa beri'tikaf pada bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beri'tikaf selama dua puluh hari”.[3]
Waktu i’tikaf yang lebih afdhol adalah di akhir-akhir ramadhan (10 hari terakhir bulan Ramadhan) sebagaimana hadits ‘Aisyah, ia berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beri'tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri'tikaf setelah kepergian beliau.”[4]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dengan tujuan untuk mendapatkan malam lailatul qadar, untuk menghilangkan dari segala kesibukan dunia, sehingga mudah bermunajat dengan Rabbnya, banyak berdo’a dan banyak berdzikir ketika itu.[5]
I’tikaf Harus Dilakukan di Masjid
Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka sedang kamu beri'tikaf dalam masjid”(QS. Al Baqarah: 187). Demikian juga dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu juga istri-istri beliau melakukannya di masjid, dan tidak pernah di rumah sama sekali. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa disyaratkan melakukan i’tikaf di masjid.”[6] Termasuk wanita, ia boleh melakukan i’tikaf sebagaimana laki-laki, tidak sah jika dilakukan selain di masjid.[7]
I’tikaf Boleh Dilakukan di Masjid Mana Saja
Menurut mayoritas ulama, i’tikaf disyari’atkan di semua masjid karena keumuman firman Allah di atas (yang artinya) “Sedang kamu beri'tikaf dalam masjid”. [8]
Imam Bukhari membawakan Bab dalam kitab Shahihnya, “I’tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramdhan dan i’tikaf di seluruh masjid.” Ibnu Hajar menyatakan, “Ayat tersebut (surat Al Baqarah ayat 187) menyebutkan disyaratkannya masjid, tanpa dikhususkan masjid tertentu”[9].[10]
Para ulama selanjutnya berselisih pendapat masjid apakah yang dimaksud. Apakah masjid biasa di mana dijalankan shalat jama’ah lima waktu[11] ataukah masjid jaami’ yang diadakan juga shalat jum’at di sana?
Imam Malik mengatakan bahwa i’tikaf boleh dilakukan di masjid mana saja (asal ditegakkan shalat lima waktu di sana, pen) karena keumuman firman Allah Ta’ala,
وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
sedang kamu beri'tikaf dalam masjid”(QS. Al Baqarah: 187). Ini juga menjadi pendapat Imam Asy Syafi’i. Namun Imam Asy Syafi’i rahimahullah menambahkan syarat, yaitu masjid tersebut diadakan juga shalat Jum’at.[12] Tujuannya di sini adalah agar ketika pelaksanaan shalat Jum’at, orang yang beri’tikaf tidak perlu keluar dari masjid.
Kenapa disyaratkan di masjid yang ditegakkan shalat jama’ah? Ibnu Qudamah katakan, “Shalat jama’ah itu wajib (bagi laki-laki). Jika seorang laki-laki yang hendak melaksanakan i’tikaf tidak berdiam di masjid yang tidak ditegakkan shalat jama’ah, maka bisa terjadi dua dampak negatif: (1) meninggalkan shalat jama’ah yang hukumnya wajib, dan (2) terus menerus keluar dari tempat i’tikaf padahal seperti ini bisa saja dihindari. Jika semacam ini yang terjadi, maka ini sama saja tidak i’tikaf. Padahal maksud i’tikaf adalah untuk menetap dalam rangka melaksanakan ibadah pada Allah.”[13]
Wanita Boleh Beri’tikaf
Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan istri beliau untuk beri’tikaf.  ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ ، وَإِذَا صَلَّى الْغَدَاةَ دَخَلَ مَكَانَهُ الَّذِى اعْتَكَفَ فِيهِ - قَالَ - فَاسْتَأْذَنَتْهُ عَائِشَةُ
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa beri'tikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai dari shalat shubuh, beliau masuk ke tempat khusus i'tikaf beliau. Dia (Yahya bin Sa'id) berkata: Kemudian 'Aisyah radhiyallahu 'anha meminta izin untuk bisa beri'tikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.”[14]
Dari ‘Aisyah, ia berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beri'tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri'tikaf setelah kepergian beliau.”[15]
Namun wanita boleh beri’tikaf di masjid asalkan memenuhi 2 syarat: (1) Meminta izin suami dan (2) Tidak menimbulkan fitnah (godaan bagi laki-laki) sehingga wanita yang i’tikaf harus benar-benar menutup aurat dengan sempurna dan juga tidak memakai wewangian.[16]
Lama Waktu Berdiam di Masjid
Para ulama sepakat bahwa i’tikaf tidak ada batasan waktu maksimalnya. Namun mereka berselisih pendapat berapa waktu minimal untuk dikatakan sudah beri’tikaf. [17]
Bagi ulama yang mensyaratkan i’tikaf harus disertai dengan puasa, maka waktu minimalnya adalah sehari. Ulama lainnya mengatakan dibolehkan kurang dari sehari, namun tetap disyaratkan puasa. Imam Malik mensyaratkan minimal sepuluh hari. Imam Malik  juga memiliki pendapat lainnya, minimal satu atau dua hari. Sedangkan bagi ulama yang tidak mensyaratkan puasa, maka waktu minimal dikatakan telah beri’tikaf adalah selama ia sudah berdiam di masjid dan di sini tanpa dipersyaratkan harus duduk.[18]
Yang tepat dalam masalah ini, i’tikaf tidak dipersyaratkan untuk puasa, hanya disunnahkan[19]. Menurut mayoritas ulama, i’tikaf tidak ada batasan waktu minimalnya, artinya boleh cuma sesaat di malam atau di siang hari.[20] Al Mardawi rahimahullah mengatakan, “Waktu minimal dikatakan i’tikaf pada i’tikaf yang sunnah atau i’tikaf yang mutlak[21] adalah selama disebut berdiam di masjid (walaupun hanya sesaat).”[22]
Yang Membatalkan I’tikaf
  1. Keluar masjid tanpa alasan syar’i dan tanpa ada kebutuhan yang mubah yang mendesak.
  2. Jima’ (bersetubuh) dengan istri berdasarkan Surat Al Baqarah ayat 187. Ibnul Mundzir telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa yang dimaksud mubasyaroh dalam surat Al Baqarah ayat 187 adalah jima’ (hubungan intim)[23].
Yang Dibolehkan Ketika I’tikaf
  1. Keluar masjid disebabkan ada hajat yang mesti ditunaikan seperti keluar untuk makan, minum, dan hajat lain yang tidak bisa dilakukan di dalam masjid.
  2. Melakukan hal-hal mubah seperti mengantarkan orang yang mengunjunginya sampai pintu masjid atau bercakap-cakap dengan orang lain.
  3. Istri mengunjungi suami yang beri’tikaf dan berdua-duaan dengannya.
  4. Mandi dan berwudhu di masjid.
  5. Membawa kasur untuk tidur di masjid.
Mulai Masuk dan Keluar Masjid
Jika ingin beri’tikaf selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan, maka seorang yang beri’tikaf mulai memasuki masjid setelah shalat Shubuh pada hari ke-21 dan keluar setelah shalat shubuh pada hari ‘Idul Fithri menuju lapangan. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits ‘Aisyah, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ ، وَإِذَا صَلَّى الْغَدَاةَ دَخَلَ مَكَانَهُ الَّذِى اعْتَكَفَ فِيهِ - قَالَ - فَاسْتَأْذَنَتْهُ عَائِشَةُ
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa beri'tikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai dari shalat shubuh, beliau masuk ke tempat khusus i'tikaf beliau. Dia (Yahya bin Sa'id) berkata: Kemudian 'Aisyah radhiyallahu 'anha meminta izin untuk bisa beri'tikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.”[24]
Namun para ulama madzhab menganjurkan untuk memasuki masjid menjelang matahari tenggelam pada hari ke-20 Ramadhan. Mereka mengatakan bahwa yang namanya 10 hari yang dimaksudkan adalah jumlah bilangan malam sehingga seharusnya dimulai dari awal malam.
Impianku : I'Tikaf di 1434 H

Adab I’tikaf
Hendaknya ketika beri’tikaf, seseorang menyibukkan diri dengan melakukan ketaatan seperti berdo’a, dzikir, bershalawat pada Nabi, mengkaji Al Qur’an dan mengkaji hadits. Dan dimakruhkan menyibukkan diri dengan perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat.[25]
Semoga panduan singkat ini bermanfaat bagi pembaca sekalian. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan membuahkan amalan tentunya.
Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihaat.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Cuplikan dari Buku Panduan Ramadhan


[1] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/1699.
[2] Al Mughni, 4/456.
[3] HR. Bukhari no. 2044.
[4] HR. Bukhari no. 2026 dan  Muslim no. 1172.
[5] Latho-if Al Ma’arif, hal. 338
[6] Fathul Bari, 4/271.
[7] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/13775.
[8] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/151.
[9] Fathul Bari, 4/271.
[10] Adapun hadits marfu’ dari Hudzaifah yang mengatakan, ”Tidak ada i’tikaf kecuali pada tiga masjid yaitu masjidil harom, masjid nabawi dan masjidil aqsho”; perlu diketahui, hadits ini masih diperselisihkan statusnya, apakah marfu’ (sabda Nabi) atau mauquf (perkataan sahabat). (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/151). Jika melihat perkataan Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah, beliau lebih memilih bahwa hadits tersebut hanyalah perkataan Hudzaifah ibnul Yaman. Lihat Fathul Bari, 4/272.
[11] Walaupun namanya beraneka ragam di tempat kita, baik dengan sebutan masjid, musholla, langgar, maka itu dinamakan masjid menurut istilah para ulama selama diadakan shalat jama’ah lima waktu di sana untuk kaum muslimin. Ini berarti jika itu musholla rumahan yang bukan tempat ditegakkan shalat lima waktu bagi kaum muslimin lainnya, maka ini tidak masuk dalam istilah masjid. Sedangkan dinamakan masjid Jaami’ jika ditegakkan shalat Jum’at di sana. Lihat penjelasan tentang masjid di Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/13754.
[12] Lihat Al Mughni, 4/462.
[13] Al Mugni, 4/461.
[14] HR. Bukhari no. 2041.
[15] HR. Bukhari no. 2026 dan  Muslim no. 1172.
[16] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/151-152.
[17] Lihat Fathul Bari, 4/272.
[18] Idem.
[19] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/153.
[20] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/154.
[21] I’tikaf mutlak, maksudnya adalah i’tikaf tanpa disebutkan syarat berapa lama.
[22] Al Inshof, 6/17.
[23] Fathul Bari, 4/272.
[24] HR. Bukhari no. 2041.
[25] Lihat pembahasan I’tikaf di Shahih Fiqh Sunnah, 2/150-158.

Kamis, 10 Mei 2012

Dosa Yang Lebih Besar dari ZINA

Ditulis kembali: Ari Wahyono

Wanita dan Nabi Musa a.s




Pada suatu senja yang lengang, terlihat seorang wanita berjalan terhuyung-huyung. Pakaiannya yang serba hitam menandakan bahawa dia berada dalam keadaan yang berdukacita. Tudungnya hampir menutup seluruh wajahnya. Tanpa hias muka atau perhiasan menghiasi tubuhnya. Kulit yang bersih, badan yang ramping dan rauk wajahnya yang ayu, tidak dapat menghapuskan kesan kepedihan yang dialaminya. Dia melangkah terseret-seret mendekati kediaman rumah Nabi Musa a.s. Diketuknya pintu perlahan-lahan sambil mengucapkan salam. Maka terdengarlah ucapan dari dalam “Silakan masuk”.

Perempuan cantik itu lalu berjalan masuk sambil kepalanya terus tunduk. Air matanya berderai ketika mula berkata, “Wahai Nabi Allah. Tolonglah saya. Doakan saya agar Tuhan berkenan mengampuni dosa keji saya.”

“Apakah dosamu wahai wanita?” tanya Nabi Musa a.s. terkejut.

“Saya takut mengatakannya.” jawab wanita cantik itu. “Katakanlah jangan ragu-ragu!” desak Nabi Musa.

Maka perempuan itupun berkata, “Saya… telah berzina."

Kepala Nabi Musa terangkat, hatinya tersentak. Perempuan itu meneruskan, “Dari perzinaan itu saya telah hamil. Setelah anak itu lahir, terus saya cekik lehernya sampai mati,” ucap wanita itu lalu menangis teresak-esak. Nabi Musa berapi-api matanya. Dengan muka berang ia mengherdik, “Perempuan celaka, pergi kamu dari sini! Agar bala dari Allah tidak jatuh ke dalam rumahku kerana perbuatanmu. Pergi!” teriak Nabi Musa sambil memalingkan mata kerana jijik.

Perempuan berwajah ayu dengan hati bagaikan kaca membentur batu, hancur luluh segera bangkit dan melangkah keluar. Ratap tangisnya amat memilukan. Dia tidak tahu harus kemana lagi hendak mengadu. Dia tidak tahu mahu dibawa kemana lagi kaki-kakinya. Bila seorang Nabi sudah menolaknya, bagaimana pula manusia lain bakal menerimanya? Terbayang olehnya betapa besar dosanya, betapa jahat perbuatannya. Dia tidak tahu bahawa sepeninggalnya, Malaikat Jibril turun mendatangi Nabi Musa.

Jibril lalu bertanya, “Mengapa engkau menolak seorang wanita yang hendak bertaubat dari dosanya? Tidakkah engkau tahu dosa yang lebih besar daripadanya?” Nabi Musa terperanjat. “Dosa apakah yang lebih besar dari kekejian wanita pezina dan pembunuh itu?” Maka Nabi Musa dengan penuh rasa ingin tahu bertanya kepada Jibril. “Betulkah ada dosa yang lebih besar daripada perempuan yang nista itu?”

“Ada!” jawab Jibril dengan tegas. “Dosa apakah itu?” tanya Musa a.s. “Orang yang meninggalkan solat dengan sengaja dan tanpa menyesal. Orang itu dosanya lebih besar dari pada seribu kali berzina.”


Jangan tinggalkan sholat apapun yang terjadi
Sholat bahkan dalam keadaan genting

Mendengar penjelasan itu, Nabi Musa kemudian memanggil wanita tadi untuk berjumpanya kembali. Nabi Musa memohonkan ampun kepada Allah untuk perempuan tersebut. Nabi Musa menyedari, orang yang meninggalkan sembahyang dengan sengaja dan tanpa menyesal adalah sama seperti mengakui bahawa sembahyang itu tidak wajib dan tidak perlu atas dirinya. Seakan-akan menganggap remeh perintah Tuhan, bahkan seolah-olah menganggap Tuhan tidak mempunyai hak untuk mengatur dan memerintah hamba-Nya.

Sedangkan orang yang bertaubat dan menyesali dosanya dengan sungguh-sungguh memberikan maksud yang dia masih mempunyai iman di dadanya dan yakin bahawa Allah itu berhak keatas dirinya. Itulah sebabnya Tuhan pasti mahu menerima kedatangannya.

Malah dalam satu hadis Nabi s.a.w. berkata


“sesiapa yang meninggalkan sembahyang dengan sengaja, maka ia kafir terang-terangan”
(H.R. Atthabarani)

Dalam hadis Nabi s.a.w. disebutkan:

Orang yang meninggalkan solat lebih besar dosanya dibanding dengan orang yang membakar 70 buah Al-Quran, membunuh 70 nabi dan bersetubuh dengan ibunya di dalam Ka’bah. Dalam hadis yang lain disebutkan bahawa orang yang meninggalkan solat sehingga terlewat waktu, kemudian ia mengqadanya, maka ia akan diseksa dalam neraka selama satu huqub. Satu huqub adalah lapan puluh tahun. Satu tahun terdiri dari 360 hari, sedangkan satu hari di akhirat perbandingannya adalah seribu tahun di dunia.”




Al-Ghazzali berkata: “Jika ada orang berkata, bahawa ia telah mencapai satu tingkat disisi Allah s.w.t. hingga ia tidak wajib sembahyang, maka tidak ragu dibunuh orang itu, dan membunuh orang yang seperti itu lebih afdal dari pada membunuh 100 orang kafir.”

Ahmad bin Hanbal berkata: “Tidak sah berkahwin dengan wanita yang meniggalkan sembahyang, tetapi dalam mazhab kami, berkahwin dengan wanita kitabiyah dzimmiyah lebih baik daripada berkahwin dengan wanita yang meniggalkan sembahyang.

Demikianlah kisah Nabi Musa dan wanita penzina, mudah-mudahan menjadi pengajaran kepada kita dan timbul niat untuk melaksanakan kewajiban solat dengan istiqomah.


sumber :
http://tajdidislam.blogspot.comhttp://tajdidislam.blogspot.com
http://www.eramuslim.com